Skripsi
Pelaksanaan pertanggung jawaban pidana pelaku poligami berdasarkan pasal 279 KUHP di wlayah hukum pengadilan negeri klas I B Bukittinggi.
Tidak Tersedia Deskripsi
S2SKRIP0847 | S2111598 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain